Minggu, 18 Mei 2014

WANITA

Wanita adalah singkatan dari bahasa jawa (wani ditoto)sebutan yang digunakan untuk homo sapiens berjenis kelamin dan mempunyai alat repproduksi. Lawan jenis dari wanita adalah pria atau laki-laki . Wanita adalah kata yang umum digunakan untuk menggambarkan perempuan dewasa. Perempuan yang sudah menikah juga biasa dipanggil dengan sebutan ibu. Untuk perempuan yang belum menikah atau berada antara umur 16 hingga 21 tahun disebut juga dengan anak gadis. Perempuan yang memiliki organ reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkan dan menyusui, yang tidak bisa dilakukan oleh pria ini yang disebut dengan tugas perempuan/wanita/ibu. Wanita berdasarkan asal bahasanya tidak mengacu pada wanita yang ditata atau diatur oleh laki-laki atau suami pada umumnya terjadi pada kaum patriarki. Arti kata wanita sama dengan perempuan, perempuan atau wanita memiliki wewenang untuk bekerja dan menghidupi keluarga bersama dengan sang suami. Tidak ada pembagian peran perempuan dan laki-laki dalam rumah tangga, pria dan wanita sama-sama berkewajiban mengasuh anak hingga usia dewasa.Jika ada wacana perempuan harus di rumah menjaga anak dan memasak untuk suami maka itu adalah konstruksi peran perempuan karena laki-laki juga bisa melakukan hal itu, contoh lain misalnya laki-laki yang lebih kuat, tegas dan perempuan lemah lembut ini yang kemudian disebut dengan gender.

bila sudah bisa menaklukkan wanita yang hebat apakah lantas bangga ?.. bila sudah bisa mendapatkan banyak wanita lantas hebat ?.. coba pikir tua? renta? miskin ? mati ?...

from : http://id.wikipedia.org/wiki/Wanita

TAKHTA

Takhta (kadang ditulis Tahta) atau Singgasana adalah kursi duduk resmi bagi seorang penguasa untuk menjalankan fungsi seremonial maupun negara. Dalam pandangan abstrak, istilah tahta bisa merujuk kepada monarki maupun raja sendiri, dan juga digunakan dalam beberapa ungkapan seperti "kekuasaan di balik tahta".
  • Etimologi


Istilah takhta dalam bahasa Indonesia berasal dari pengaruh serapan bahasa Persia yang memiliki arti sama persis, yaitu kursi kebesaran penguasa. Istilah yang lebih awal dalam kebudayaan Indonesia purba adalah singgasana yang berasal dari bahasa Sanskerta sinhasana yang berarti kursi singa. Singa adalah lambang kebesaran dan keagungan dalam kebudayaan Hindu dan Buddha, sebagai contoh singgasana berukir singa lazim ditemukan dalam kesenian Jawa kuno abad ke-8, seperti di relief Borobudur dan Prambanan. Singgasana Buddha Wairocana di Candi Mendut, serta singgasana Dewi Tara di Candi Kalasan berukir Makara, Singa, dan Gajah.


mencari kedudukan ? .... penting bagi sebagian orang sampai keluarga dan sahabat sendiri di korban kan apa itu masih wajar ?

FROM : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Takhta

HARTA


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.


PENEMU UANG DI DUNIA

 Apakah anda tahu kapan pertama kali uang di temukan??
Uang di temukan pertama kali di beberapa tempat/Negara,yaitu:
1.Mesopotania,milenium ketiga SM
2.Turki,4000 SM
3.Amerika Serikat,oleh Donald B.Calue, 1000 SM
4.Indonesia- 800 SM
5.Yunani,oleh Croesus,560-546 SM
6.China,oleh Ts’ai Lun,200 SM
7.Libya,100 SM


Apa hidup ini mencari harta saja ?

from : http://adityadputra.blogspot.com/2013/10/penemu-uang-di-dunia.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Uang

     

Selasa, 13 Mei 2014

UU ITE dan Pelanggaran Hak Cipta


  • UU ITE

Pasal 25

Informasi    Elektronik   dan/atau   Dokumen   Elektronik   yang disusun  menjadi  karya intelektual,  situs  internet,  dan karya intelektual   yang   ada   di  dalamnya   dilindungi  sebagai   Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Pendapat saya tentang tentang pasal ini mungkin masih luas maksud nya belum khusus untuk memperjelas nya

  • Pelanggaran Hak Cipta

PembajakanCD Software

Jakarta – Penyidik PPNS Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual bersama BSA (Business Software Association) dan Kepolisian melaksanakan Penindakan Pelanggaran Hak Cipta atas Software di 2 tempat di Jakarta yaitu Mall Ambasador dan Ratu Plasa pada hari Kamis (5/4). Penindakan di Mall Ambasador dan Ratu Plaza dipimpin langsung oleh IR. Johno Supriyanto, M.Hum dan Salmon Pardede, SH., M.Si dan 11 orang PPNS HKI. Penindakan ini dilakukan dikarenakan adanya laporan dari BSA (Business Software Association) pada tanggal 10 Februari 2012 ke kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang mengetahui adanya CD Software Bajakan yang dijual bebas di Mall Ambasador dan Ratu Plaza di Jakarta. Dalam kegiatan ini berhasil di sita CD Software sebanyak 10.000 keping dari 2 tempat yang berbeda.
CD software ini biasa di jual oleh para penjual yang ada di Mall Ambasador dan Ratu Plasa seharga Rp.50.000-Rp.60.000 sedangkan harga asli software ini bisa mencapai Rp.1.000.000 per softwarenya. Selain itu, Penggrebekan ini akan terus dilaksanakan secara rutin tetapi pelaksanaan untuk penindakan dibuat secara acak/random untuk wilayah di seluruh Indonesia. Salmon pardede, SH.,M.Si selaku Kepala Sub Direktorat Pengaduan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, mengatakan bahwa “Dalam penindakan ini para pelaku pembajakan CD Software ini dikenakan pasal 72 ayat 2 yang berbunyi barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau brang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal 72 ayat 9 apabila dalam pemeriksaan tersangka diketahui bahwa tersangka juga sebagai pabrikan”.
Dengan adanya penindakan ini diharapkan kepada para pemilik mall untuk memberikan arahan kepada penyewa counter untuk tidak menjual produk-produk software bajakan karena produk bajakan ini tidak memberikan kontribusi kepada negara dibidang pajak disamping itu untuk menghindari kecaman dari United States Trade Representative (USTR) agar Indonesia tidak dicap sebagai negara pembajak

From :
http://gopego.com/info/Contoh-Kasus-pelanggaran-hak-paten-dalam-IT
http://cristian2013dotcom.wordpress.com/2013/04/24/contoh-kasus-pelanggaran-hak-cipta-posted-on-april-24-2013/

Selasa, 06 Mei 2014

PENGELOLAAN PROYEK SISTEM INFORMASI (V-Class)


  • Menurut Anda apa yang akan terjadi jika diakhir Tes Penerimaan ternyata fungsi-fungsi yang ada tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan di awal proyek, jelaskan. 


"Menurut saya, langkah pertama tagih janji di awal mengenai fungsi-fungsi yang dijanjikan ... bila langkah pertama tidak bisa di tepati maka batalkan proyek dan carikan yang bisa menyelesaikan "


  • Terdapat 2 pendekatan yang umum digunakan untuk penerimaan yaitu 'Parallel Run' dan 'Penerimaan sedikit demi sedikit'. Sebutkan kelebihan dan kekurangan masing-masing pendekatan tersebut.

Pendekatan "Parallel Run",  ada beberapa kekurangan :
1. Masalah kecil dapat membuat anda menjalankan kembali selama beberapa hari untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Kadang-kadang sistem software yang rumit tidak pernah 100% di-debug.

2. Mungkin sulit untuk mencari penyebab dari suatu masalah. Jika 10 user berada pada sistem yang interaktif dan sistem tersebut rusak, ini  merupakan  tantangan untuk  menemukan  dengan tepat  apa yang menyebabkan sistem tersebut rusak.

3. Tidak ada jaminan bahwa semua kelebihan sistem akan dicoba dalam beberapa hari. Penulis pernah melihat sebuah sistem akuntansi yang diterapkan pada awal tahun fiskal baru. Sistem itu berjalan baik selama  masa  percobaan  (6  bulan)  sampai  mengalami kegagalan pada akhir tahun fiskal ketika akuntan mencoba untuk melakukan  tutup  buku.  Sayangnya  garansinya  telah habis  dan penjual (vendor) tidak mau memperbaikinya.

4. Biarkan  end  user  masuk  ke  sistem  pada  hari  pertama  yang penerapannya tidak selalu bermanfaat. Karena dalam hal ini faktor penampilan lebih berperan. Seperti dalam roman, kesan pertama sangat penting.

Pendekatan "Penerimaan sedikit demi sedikit" mempunyai manfaat sebagai berikut :
1. Anda dapat mendemonstrasikan semua fungsi yang dijanjikan.
2. Sebuah tindakan yang menyebabkan masalah selalu diketahui –
anda  mengetahui  dengan  tepat  siapa  yang  mengetik  ketika masalah terjadi.
3. User tidak merasa takut tentang semuanya.


Kerugian utama dari pendekatan ini adalah memerlukan banyak pekerjaan untuk menulis ATP. Dan lagi user mungkin tidak lazim dengan pendekatan ini. Tetapi anda dapat membiasakan mereka dengan metode baru sebelumnya.


Cantumkan laporan singkat dalam proposal, yang merupakan sebuah dokumen yang ditandatangani. Selengkapnya ada dalam Spesifikasi Fungsi, dokumen lainnya yang ditandatangani.   Dia akan selalu melihat dan menyetujui ATP sebelum penerimaan. Seharusnya tidak ada keengganan untuk menerima dan membayar jika metode ini digunakan.


Kamis, 01 Mei 2014

Kehilangan atau Iklas ...

   
































































































iklas ?

Korupsi

Istilah korupsi menurut Transparency International adalah perilaku pejabat awam, baik politik maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak sah memperkayakan diri atau mereka yang rapat dengannya, dengan menyalahgunakan kuasa umum yang diamanahkan kepada mereka.

Dari sudut pandang undang-undang, perbuatan korupsi merangkumi unsur-unsur:
  1. 1.       Melanggar hukum atau peraturan
  2. 2.       Penyelewengan kuasa sewenang-wenangnya
  3. 3.       Merugikan negara
  4. 4.       Memperkaya diri sendiri (termasuk rasuah)
  5. 5.       Amalan pilih kasih seperti nepotisme (melebihkan ahli keluarga dan sanak-saudara) serta kronisme (melebihkan kroni atau rakan)



korupsi dalam hukum Islam lebih ditunjukkan sebagai tindakan kriminal yang secara prinsip bertentangan dengan moral dan etika keagamaan, karena itu tidak terdapat istilah yang tegas menyatakan istilah korupsi. Dengan demikian, sanksi pidana atas tindak pidana korupsi adalah takzir, bentuk hukuman yang diputuskan berdasarkan kebijakan lembaga yang berwenang dalam suatu masyarakat.

Korupsi pilihan ?


Dari :
http://ms.wikipedia.org/wiki/Korupsi
http://basyir-accendio.blogspot.com/2012/10/korupsi-dalam-perspektif-hukum-islam.html

Konspirasi

Kalau arti dari kata konspirasi adalah komplotan atau persekongkolan,

Jenis konspirasi
  • ·         Konspirasi (awam) (AS), perjanjian di antara individu untuk melanggar undang-undang pada masa hadapan.
  • ·         Konspiracy (jenayah) (AS), perjanjian di antara individu untuk melanggar undang-undang pada masa hadapan, dalam beberapa kes sudah menjalankan usaha untuk melancarkan perjanjian berkenaan.
  • ·         Konspirasi (politik), suatu rancangan untuk menjatuhkan kerajaan atau kuasa lain.


Kalau arti dari kata konspirasi adalah komplotan atau persekongkolan,

Namun pengertian/definisi dari kata konspirasi ada banyak, di antaranya :
  • ·         Sebuah permufakatan yang dilakukan secara bersama-sama yang sifatnya ilegal atau tidak sah, melanggar atau bersifat subversif.
  • ·         Sebuah permufakatan antara dua atau lebih orang untuk melakukan sebuah kejahatan atau dalam rangka memenuhi tujuan legal melalui tindakan kejahatan.
  • ·         Gabungan atau bertindak secara bersama-sama, melalui persekongkolan jahat.



gimana konspirasi menurut agama ?

Dari :
 http://ms.wikipedia.org/wiki/Konspirasi
http://www.google.co.id/tanya/thread?tid=000e3e49b9189384