Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap
alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda
apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang
sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah
daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan
dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal—
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU
No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai
satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan
uang itu disebut dengan hak oktroi.
PENEMU UANG DI DUNIA
Apakah anda tahu kapan
pertama kali uang di temukan??
Uang di temukan pertama kali di beberapa tempat/Negara,yaitu:
1.Mesopotania,milenium ketiga SM
2.Turki,4000 SM
3.Amerika Serikat,oleh Donald B.Calue, 1000 SM
4.Indonesia- 800 SM
5.Yunani,oleh Croesus,560-546 SM
6.China,oleh Ts’ai Lun,200 SM
7.Libya,100 SM
Apa hidup ini mencari harta saja ?
from : http://adityadputra.blogspot.com/2013/10/penemu-uang-di-dunia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar