SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.
Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model ekonometrik.
Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu, indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang spesifik-lokal.
Strategi ke depan
Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.
Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal.
Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah.
Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya.
Belum memadai
Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah, khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.
Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.
Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.
Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait, perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.
Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain, diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.
Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.
Hamonangan Ritonga Kepala Subdit pada Direktorat Analisis Statistik, Badan Pusat Statistik
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0402/10/ekonomi/847162.htm
Jumat, 21 Oktober 2011
Kepulauan Raja Ampat
Perairan Kepulauan Raja Ampat merupakan salah satu dari 10 perairan terbaik untuk diving site di seluruh dunia. Bahkan, mungkin juga diakui sebagai nomor satu untuk kelengkapan flora dan fauna bawah air pada saat ini.Di kawasan ini setidaknya terdapat 1.300 spesies ikan, 600 jenis terumbu karang, serta 700 jenis karang. Selain itu, terdapat juga jenis kura-kura, ganggang, dan ubur-ubur. Anda dapat menikmati pesona bawah laut Kepulauan Raja Ampat ini di beberapa titik penyelaman dan di setiap titik penyelaman memiliki kekhasan masing-masing, miisalnya di sekitar Pulau Kri.
Di Pulau Kri, Anda dapat menyaksikan keindahan terumbu karang serta berbagai jenis ikan yang sangat menakjubkan, termasuk ikan quensland grouper yang terkenal. Seorang ahli perikanan dari Australia, Garry Allen, pernah membuktikan bahwa dalam sekali menyelam ia mencatat setidaknya terdapat 283 jenis ikan. Untuk menikmati semua Keindahan kepulauan Raja Ampat, Anda bisa menaiki kapal laut menuju Sorong selama 2,5 jam.
http://detik.travel/read/2011/09/16/113738/1723910/1032/3/diving-di-kepulauan-raja-ampat
Perbedaan Rafflesia Arnoldii dan Bunga Bangkai
Rafflesia arnoldii dan Bunga Bangkai (Amorphpophallus titanium) merupakan dua jenis tanaman yang berbeda. Meski oleh masyarakat terkadang kedua jenis tanaman ini dianggap sama bahkan saling tertukar. Saya sendiri sempat mendengar seorang guru Sekolah Dasar yang mengatakan di depan murid-muridnya bahwa bunga Bangkai adalah Rafflesia.
Memang Rafflesia dan Bunga Bangkai (Suweg Raksasa) sama-sama memiliki ukuran besar (raksasa) dan mengeluarkan bau yang busuk. Namun antara Raflesia dan Bungan Bangkai (Amorphpophallus titanium) memiliki perbedaan pada klasifikasi biologi, bentuk, warna, cara hidupnya, dan siklus hidupnya.
RAFFLESIA
Rafflesia adalah genus tumbuhan bunga parasit. Ia ditemukan di hutan hujan Indonesia oleh seorang pemandu dari Indonesia yang bekerja untuk Dr. Joseph Arnold tahun 1818, dan dinamai berdasarkan nama Thomas Stamford Raffles, pemimpin ekspedisi itu. Ia terdiri atas kira-kira 27 spesies (termasuk empat yang belum sepenuhnya diketahui cirinya seperti yang dikenali oleh Meijer 1997), semua spesiesnya ditemukan di Asia Tenggara, di semenanjung Malaya, Kalimantan, Sumatra, dan Filipina. Tumbuhan ini tidak memiliki batang, daun ataupun akar yang sesungguhnya.
Rafflesia merupakan endoparasit pada tumbuhan merambat dari genus Tetrastigma (famili Vitaceae), menyebarkan haustoriumnya yang mirip akar di dalam jaringan tumbuhan merambat itu. Satu-satunya bagian tumbuhan Rafflesia yang dapat dilihat di luar tumbuhan inangnya adalah bunga bermahkota lima. Pada beberapa spesies, seperti Rafflesia arnoldii, diameter bunganya mungkin lebih dari 100 cm, dan beratnya hingga 10 kg. Bahkan spesies terkecil, Rafflesia manillana, bunganya berdiameter 20 cm. Rafflesia yang banyak dikenal masyarakat adalah jenis rafflesia arnoldii. Jenis ini hanya tumbuh di hutan sumatera bagian selatan, terutama Bengkulu.
Ciri utama yang membedakan rafflesia dengan bunga bangkai secara awam adalah bentuknya yang melebar (bukan tinggi) dan berwarna merah. Ketika mekar, bunga ini bisa mencapai diameter sekitar 1 meter dan tinggi 50 cm. Bunga rafflesia tidak memiliki akar, tangkai, maupun daun. Bunganya memiliki 5 mahkota. Di dasar bunga yang berbentuk gentong terdapat benang sari atau putik, tergantung jenis kelamin bunga. keberadaan putik dan benang sari yang tidak dalam satu rumah membuat presentase pembuahan yang dibantu oleh serangga lalat sangat kecil, karena belum tentu dua bunga berbeda kelamin tumbuh dalam waktu bersamaan di tempat yang berdekatan. Masa pertumbuhan bunga ini memakan waktu sampai 9 bulan, tetapi masa mekarnya hanya 5-7 hari. Setelah itu rafflesia akan layu dan mati.
Sampai saat ini Rafflesia tidak pernah berhasil dikembangbiakkan di luar habitat aslinya dan apabila akar atau pohon inangnya mati, Raflesia akan ikut mati. Oleh karena itu Raflesia membutuhkan habitat hutan primer untuk dapat bertahan hidup.
Sedikit informasi, selama 200-an tahun tumbuh-tumbuhan dari genus Rafflesiaceae sulit diklasifikasikan karena karakteristik tubuh yang tidak umum. Berdasarkan penelitian DNA oleh para ahli botani di Universitas Harvard baru-baru ini, rafflesia dimasukkan ke dalam family Euphorbiaceae, satu keluarga dengan pohon karet dan singkong. Tapi hal ini masih belum terpublikasi dengan baik.
Beberapa jenis Rafflesia (di Indonesia); Rafflesia arnoldii (endemik di Sumatra Barat, Bengkulu, dan Aceh), R. borneensis (Kalimantan), R. cilliata (Kalimantan Timur), R. horsfilldii (Jawa), R.patma (Nusa Kambangan dan Pangandaran), R. rochussenii (Jawa Barat), dan R. contleyi (Sumatra bagian timur).
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Plantae; Divisi: Magnoliophyta; Kelas: Magnoliopsida; Ordo: Malpighiales; Famili: Rafflesiaceae; Genus: Rafflesia;
BUNGA BANGKAI
Selain rafflesia, bunga raksasa lain yang dikenal masyarakat adalah bunga bangkai/suweg raksasa Titan Arum (Amorphpophallus titanium). Jenis ini hanya endemik tumbuh di kawasan hutan di Sumatera.
Berbeda dengan rafflesia, bunga bangkai titan arum ini berwarna krem pada bagian luar dan pada bagian yang menjulang. Sedangkan mahkotanya berwarna merah ke-ungu-an. Sekilas bentuknya saat mekar terlihat seperti bunga terompet. Bila rafflesia hanya melebar, bunga bangkai tumbuh menjulang tinggi. Ketinggian bunga bangkai jenis amorphophallus titanium ini bisa mencapai sekitar 4 m dengan diameter sekitar 1,5 m.
Bunga bangkai ini termasuk tumbuhan dari suku talas-talasan (araceae). Merupakan tumbuhan dengan bunga majemuk terbesar di dunia. Berbeda dengan rafflesia yang tidak dapat tumbuh di daerah lain, bunga bangkai dapat di budi daya. bila rafflesia parasit pada tumbuhan rambat, bunga bangkai tumbuh di atas umbi sendiri.
Bunga ini mengalami 2 fase dalam hidupnya yang muncul secara bergantian dan terus menerus, yaitu fase vegetatif dan generatif. Pada fase vegetatif, di atas umbi akan muncul batang tunggal dan daun yang sekilas mirip dengan pohon pepaya. Tinggi pohonnya bisa mencapai 6 m. Setelah beberapa tahun, organ generatifnya akan layu kecuali umbinya. Apabila lingkungan mendukung, dan umbinya memenuhi syarat pohon ini akan digantikan dengan tumbuhnya bunga bangkai. Tumbuhnya bunga majemuk yang menggantikan pohon yang layu merupakan fase generatif tanaman ini.
Bunga baru bisa tumbuh bila umbinya memiliki berat minimal 4 kg. Bila cadangan makanan dalam umbi kurang atau belum mencapai berat 4 kg, maka pohon yang layu akan di gantikan oleh pohon baru.
Selain itu, bunga bangkai merupakan tumbuhan berumah satu dan protogini, dimana bunga betina reseptif terlebih dahulu, lalu diikuti masaknya bunga jantan, sebagai mekanisme untuk mencegah penyerbukan sendiri. Bau busuk yang dikeluarkan oleh bunga ini, seperti pada rafflesia, berfungsi untuk menarik kumbang dan lalat penyerbuk bagi bunganya. Setelah masa mekarnya (sekitar 7 hari) lewat, bunga bangkai akan layu. Dan akan kembali melewati siklusnya, kembali ke fase vegetatif, dimana akan tumbuh pohon baru di atas umbi bekas bunga bangkai.
Apabila selama masa mekarnya terjadi pembuahan, maka akan terbentuk buah-buah berwarna merah dengan biji pada bagian bekas pangkal bunga. Biji-biji ini bisa ditanam menjadi pohon pada fase vegetatif. Biji-biji inilah yang sekarang dibudidayakan.
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Plantae; Divisi: Magnoliophyta; Kelas: Liliopsida; Ordo: Alismatales; Famili: Araceae; Genus: Amorphophallus; Spesies: A. titanum;
Nama binomial: Amorphophallus titanum (Becc.) Becc. ex Arcang
http://alamendah.wordpress.com/2009/08/21/perbedaan-rafflesia-arnoldii-dan-bunga-bangkai/
Memang Rafflesia dan Bunga Bangkai (Suweg Raksasa) sama-sama memiliki ukuran besar (raksasa) dan mengeluarkan bau yang busuk. Namun antara Raflesia dan Bungan Bangkai (Amorphpophallus titanium) memiliki perbedaan pada klasifikasi biologi, bentuk, warna, cara hidupnya, dan siklus hidupnya.
RAFFLESIA
Rafflesia adalah genus tumbuhan bunga parasit. Ia ditemukan di hutan hujan Indonesia oleh seorang pemandu dari Indonesia yang bekerja untuk Dr. Joseph Arnold tahun 1818, dan dinamai berdasarkan nama Thomas Stamford Raffles, pemimpin ekspedisi itu. Ia terdiri atas kira-kira 27 spesies (termasuk empat yang belum sepenuhnya diketahui cirinya seperti yang dikenali oleh Meijer 1997), semua spesiesnya ditemukan di Asia Tenggara, di semenanjung Malaya, Kalimantan, Sumatra, dan Filipina. Tumbuhan ini tidak memiliki batang, daun ataupun akar yang sesungguhnya.
Rafflesia merupakan endoparasit pada tumbuhan merambat dari genus Tetrastigma (famili Vitaceae), menyebarkan haustoriumnya yang mirip akar di dalam jaringan tumbuhan merambat itu. Satu-satunya bagian tumbuhan Rafflesia yang dapat dilihat di luar tumbuhan inangnya adalah bunga bermahkota lima. Pada beberapa spesies, seperti Rafflesia arnoldii, diameter bunganya mungkin lebih dari 100 cm, dan beratnya hingga 10 kg. Bahkan spesies terkecil, Rafflesia manillana, bunganya berdiameter 20 cm. Rafflesia yang banyak dikenal masyarakat adalah jenis rafflesia arnoldii. Jenis ini hanya tumbuh di hutan sumatera bagian selatan, terutama Bengkulu.
Ciri utama yang membedakan rafflesia dengan bunga bangkai secara awam adalah bentuknya yang melebar (bukan tinggi) dan berwarna merah. Ketika mekar, bunga ini bisa mencapai diameter sekitar 1 meter dan tinggi 50 cm. Bunga rafflesia tidak memiliki akar, tangkai, maupun daun. Bunganya memiliki 5 mahkota. Di dasar bunga yang berbentuk gentong terdapat benang sari atau putik, tergantung jenis kelamin bunga. keberadaan putik dan benang sari yang tidak dalam satu rumah membuat presentase pembuahan yang dibantu oleh serangga lalat sangat kecil, karena belum tentu dua bunga berbeda kelamin tumbuh dalam waktu bersamaan di tempat yang berdekatan. Masa pertumbuhan bunga ini memakan waktu sampai 9 bulan, tetapi masa mekarnya hanya 5-7 hari. Setelah itu rafflesia akan layu dan mati.
Sampai saat ini Rafflesia tidak pernah berhasil dikembangbiakkan di luar habitat aslinya dan apabila akar atau pohon inangnya mati, Raflesia akan ikut mati. Oleh karena itu Raflesia membutuhkan habitat hutan primer untuk dapat bertahan hidup.
Sedikit informasi, selama 200-an tahun tumbuh-tumbuhan dari genus Rafflesiaceae sulit diklasifikasikan karena karakteristik tubuh yang tidak umum. Berdasarkan penelitian DNA oleh para ahli botani di Universitas Harvard baru-baru ini, rafflesia dimasukkan ke dalam family Euphorbiaceae, satu keluarga dengan pohon karet dan singkong. Tapi hal ini masih belum terpublikasi dengan baik.
Beberapa jenis Rafflesia (di Indonesia); Rafflesia arnoldii (endemik di Sumatra Barat, Bengkulu, dan Aceh), R. borneensis (Kalimantan), R. cilliata (Kalimantan Timur), R. horsfilldii (Jawa), R.patma (Nusa Kambangan dan Pangandaran), R. rochussenii (Jawa Barat), dan R. contleyi (Sumatra bagian timur).
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Plantae; Divisi: Magnoliophyta; Kelas: Magnoliopsida; Ordo: Malpighiales; Famili: Rafflesiaceae; Genus: Rafflesia;
BUNGA BANGKAI
Selain rafflesia, bunga raksasa lain yang dikenal masyarakat adalah bunga bangkai/suweg raksasa Titan Arum (Amorphpophallus titanium). Jenis ini hanya endemik tumbuh di kawasan hutan di Sumatera.
Berbeda dengan rafflesia, bunga bangkai titan arum ini berwarna krem pada bagian luar dan pada bagian yang menjulang. Sedangkan mahkotanya berwarna merah ke-ungu-an. Sekilas bentuknya saat mekar terlihat seperti bunga terompet. Bila rafflesia hanya melebar, bunga bangkai tumbuh menjulang tinggi. Ketinggian bunga bangkai jenis amorphophallus titanium ini bisa mencapai sekitar 4 m dengan diameter sekitar 1,5 m.
Bunga bangkai ini termasuk tumbuhan dari suku talas-talasan (araceae). Merupakan tumbuhan dengan bunga majemuk terbesar di dunia. Berbeda dengan rafflesia yang tidak dapat tumbuh di daerah lain, bunga bangkai dapat di budi daya. bila rafflesia parasit pada tumbuhan rambat, bunga bangkai tumbuh di atas umbi sendiri.
Bunga ini mengalami 2 fase dalam hidupnya yang muncul secara bergantian dan terus menerus, yaitu fase vegetatif dan generatif. Pada fase vegetatif, di atas umbi akan muncul batang tunggal dan daun yang sekilas mirip dengan pohon pepaya. Tinggi pohonnya bisa mencapai 6 m. Setelah beberapa tahun, organ generatifnya akan layu kecuali umbinya. Apabila lingkungan mendukung, dan umbinya memenuhi syarat pohon ini akan digantikan dengan tumbuhnya bunga bangkai. Tumbuhnya bunga majemuk yang menggantikan pohon yang layu merupakan fase generatif tanaman ini.
Bunga baru bisa tumbuh bila umbinya memiliki berat minimal 4 kg. Bila cadangan makanan dalam umbi kurang atau belum mencapai berat 4 kg, maka pohon yang layu akan di gantikan oleh pohon baru.
Selain itu, bunga bangkai merupakan tumbuhan berumah satu dan protogini, dimana bunga betina reseptif terlebih dahulu, lalu diikuti masaknya bunga jantan, sebagai mekanisme untuk mencegah penyerbukan sendiri. Bau busuk yang dikeluarkan oleh bunga ini, seperti pada rafflesia, berfungsi untuk menarik kumbang dan lalat penyerbuk bagi bunganya. Setelah masa mekarnya (sekitar 7 hari) lewat, bunga bangkai akan layu. Dan akan kembali melewati siklusnya, kembali ke fase vegetatif, dimana akan tumbuh pohon baru di atas umbi bekas bunga bangkai.
Apabila selama masa mekarnya terjadi pembuahan, maka akan terbentuk buah-buah berwarna merah dengan biji pada bagian bekas pangkal bunga. Biji-biji ini bisa ditanam menjadi pohon pada fase vegetatif. Biji-biji inilah yang sekarang dibudidayakan.
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Plantae; Divisi: Magnoliophyta; Kelas: Liliopsida; Ordo: Alismatales; Famili: Araceae; Genus: Amorphophallus; Spesies: A. titanum;
Nama binomial: Amorphophallus titanum (Becc.) Becc. ex Arcang
http://alamendah.wordpress.com/2009/08/21/perbedaan-rafflesia-arnoldii-dan-bunga-bangkai/
Langganan:
Postingan (Atom)