Kamis, 01 Mei 2014

Kehilangan atau Iklas ...

   
































































































iklas ?

Korupsi

Istilah korupsi menurut Transparency International adalah perilaku pejabat awam, baik politik maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak sah memperkayakan diri atau mereka yang rapat dengannya, dengan menyalahgunakan kuasa umum yang diamanahkan kepada mereka.

Dari sudut pandang undang-undang, perbuatan korupsi merangkumi unsur-unsur:
  1. 1.       Melanggar hukum atau peraturan
  2. 2.       Penyelewengan kuasa sewenang-wenangnya
  3. 3.       Merugikan negara
  4. 4.       Memperkaya diri sendiri (termasuk rasuah)
  5. 5.       Amalan pilih kasih seperti nepotisme (melebihkan ahli keluarga dan sanak-saudara) serta kronisme (melebihkan kroni atau rakan)



korupsi dalam hukum Islam lebih ditunjukkan sebagai tindakan kriminal yang secara prinsip bertentangan dengan moral dan etika keagamaan, karena itu tidak terdapat istilah yang tegas menyatakan istilah korupsi. Dengan demikian, sanksi pidana atas tindak pidana korupsi adalah takzir, bentuk hukuman yang diputuskan berdasarkan kebijakan lembaga yang berwenang dalam suatu masyarakat.

Korupsi pilihan ?


Dari :
http://ms.wikipedia.org/wiki/Korupsi
http://basyir-accendio.blogspot.com/2012/10/korupsi-dalam-perspektif-hukum-islam.html

Konspirasi

Kalau arti dari kata konspirasi adalah komplotan atau persekongkolan,

Jenis konspirasi
  • ·         Konspirasi (awam) (AS), perjanjian di antara individu untuk melanggar undang-undang pada masa hadapan.
  • ·         Konspiracy (jenayah) (AS), perjanjian di antara individu untuk melanggar undang-undang pada masa hadapan, dalam beberapa kes sudah menjalankan usaha untuk melancarkan perjanjian berkenaan.
  • ·         Konspirasi (politik), suatu rancangan untuk menjatuhkan kerajaan atau kuasa lain.


Kalau arti dari kata konspirasi adalah komplotan atau persekongkolan,

Namun pengertian/definisi dari kata konspirasi ada banyak, di antaranya :
  • ·         Sebuah permufakatan yang dilakukan secara bersama-sama yang sifatnya ilegal atau tidak sah, melanggar atau bersifat subversif.
  • ·         Sebuah permufakatan antara dua atau lebih orang untuk melakukan sebuah kejahatan atau dalam rangka memenuhi tujuan legal melalui tindakan kejahatan.
  • ·         Gabungan atau bertindak secara bersama-sama, melalui persekongkolan jahat.



gimana konspirasi menurut agama ?

Dari :
 http://ms.wikipedia.org/wiki/Konspirasi
http://www.google.co.id/tanya/thread?tid=000e3e49b9189384