Politik
di dalam bahasa Arab
dikenal dengan istilah siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal
istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. Dalam Al Muhith, siyasah
berakar kata sâsa - yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba
yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha
(mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra
artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara).
Jadi,
asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan
pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan
urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia
tersebut dinamai politikus (siyasiyun). Dalam realitas bahasa Arab
dikatakan bahwa ulil amri mengurusi (yasûsu)
rakyatnya saat mengurusi urusan rakyat, mengaturnya, dan menjaganya. Begitu
pula dalam perkataan orang Arab dikatakan : ‘Bagaimana mungkin
rakyatnya terpelihara (masûsah) bila pemeliharanya ngengat (sûsah)’,
artinya bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila pemimpinnya rusak
seperti ngengat yang menghancurkan kayu. Dengan demikian, politik merupakan
pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah
petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib).
Rasulullah
SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya :
"Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para
nabi (tasusuhumul
anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya.
Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah"
(HR. Bukhari
dan Muslim).
Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah mengurusi
urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan kondisi
kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum muslimin
dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka. Untuk itu perlu mengetahui
apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum muslimin,
mengingkari keburukannya, menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta
memeranginya pada saat terjadi kekufuran yang nyata (kufran bawahan)
seperti ditegaskan dalam banyak hadits terkenal. Ini adalah perintah Allah SWT melalui
Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Nabi Muhammad
SAW bersabda :
"Siapa saja yang bangun pagi
dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja
yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan
dari golongan mereka." (HR. Al Hakim)
Rasulullah
ditanya oleh sahabat tentang jihad apa yang paling utama. Ia menjawab : "Kalimat
haq yang disampaikan pada penguasa" (HR. Ahmad).
Berarti
secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas urusan seluruh
umat Muslim.
Namun,
realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum masyarakat
dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari kebenaran Islam
yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan sekularisme,
baik dari kalangan non muslim atau dari kalangan umat Islam. Jadilah politik
disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para
politisi maupun penguasa. Penyelewengan para politisi dari kebenaran Islam,
kezhaliman mereka kepada masyarakat, sikap dan tindakan sembrono mereka dalam
mengurusi masyarakat memalingkan makna lurus politik tadi. Bahkan, dengan
pandangan seperti itu jadilah penguasa memusuhi rakyatnya bukan sebagai
pemerintahan yang shalih dan berbuat baik. Hal ini memicu propaganda kaum
sekularis bahwa politik itu harus dijauhkan dari agama (Islam). Sebab, orang
yang paham akan agama itu takut kepada Allah SWT sehingga tidak cocok
berkecimpung dalam politik yang merupakan dusta, kezhaliman, pengkhianatan, dan
tipu daya. Cara pandang demikian, sayangnya, sadar atau tidak memengaruhi
sebagian kaum muslimin yang juga sebenarnya ikhlas dalam memperjuangkan Islam.
Padahal propaganda tadi merupakan kebenaran yang digunakan untuk kebathilan
(Samih ‘Athief Az Zain, As Siyasah wa As Siyasah Ad Dauliyyah, hal. 31-33).
Jadi secara ringkas Islam
tidak bisa dipisahkan dari politik.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar